1. bentuk negara
negara kita berbentuk negara kesatuan republik indonesia dengan membaca
pancasila yang mempunyai semboyan bhineka tunggal ika , walaupun berbeda-beda suku bangsa ,agama,bahasa,dan adat istiadat,namun tetap satu
2. sistem pemerintahan
pemerintahan negara kita bedasarkan pada demokrasi pancasila. demokrasi
berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat .demokrasi pancasila
artinya demokrasi bedasarkan musyawarah untuk mufakat pemerintahan indonesia
diatur secara desentralisasi , dengan pembagian wilayah administrasi pemerintahan yang terdiri atas 33 buah provinsi, lebih dari273 kabupaten, 63 kota, 6 kota administrasi, 4.010 kecamatan, dan 65.295 desa. pemerintahan desentralisasi, mulai terasa dipraktikan ketika diberlakukan undang-undang nomor 22 tahum 1999 tentang pemerintahan daerah pada 1 januari 2001 wewenang daerah kabupaten/kota dalam mengatur otonomi daerahnya mulai memegang peranan yang sangat penting
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





0 komentar:
Posting Komentar